Acil's Blog

Acil's Blog

Sabtu, 29 Mei 2010

Standar Pengelolaan Pendidikan

Standar Pengelolaan Pendidikan

1. PERENCANAAN PROGRAM

· Visi Sekolah/Madrasah

Sekolah/Madrasah merumuskan dan menetapkan visi serta mengembangkannya.

· Misi Sekolah/Madrasah

Sekolah/Madrasah merumuskan dan menetapkan misi serta mengembangkannya.

· Tujuan Sekolah/Madrasah

Sekolah/Madrasah merumuskan dan menetapkan tujuan serta mengembangkannya. Tujuan sekolah/madrasah adalah menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan)

· Rencana Kerja Sekolah/Madrasah

Sekolah/Madrasah membuat rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun

2. PELAKSANAAN RENCANA KERJA

· Pedoman Sekolah/Madrasah

Sekolah/Madrasah membuat dan memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihakpihak yang terkait

· Struktur Organisasi Sekolah/Madrasah

Struktur organisasi sekolah/madrasah berisi tentang sistem penyelenggaraan dan administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan.

· Pelaksanaan Kegiatan Sekolah/Madrasah

Kegiatan sekolah/madrasah dilaksanakan berdasarkan rencana kerja tahunan dilaksanakan oleh penanggung jawab kegiatan yang didasarkan pada ketersediaan sumber daya yang ada.

· Bidang Kesiswaan

Sekolah/Madrasah menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses penerimaan peserta didik yang meliputi:

· Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran

· Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Sekolah/Madrasah menyusun program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan. Program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan disusun dengan memperhatikan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

· Bidang Sarana dan Prasarana

Sekolah/Madrasah menetapkan kebijakan program secara tertulis mengenai pengelolaan sarana dan prasarana.

· Bidang Keuangan dan Pembiayaan

Sekolah/Madrasah menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan.

· Budaya dan Lingkungan Sekolah/Madrasah

Sekolah/Madrasah menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran yang efisien dalam prosedur pelaksanaan.

· Peran serta Masyarakat dan Kemitraan Sekolah/Madrasah

Sekolah/Madrasah melibatkan warga dan masyarakat pendukung sekolah/madrasah dalam mengelola pendidikan.

3. PENGAWASAN DAN EVALUASI

· Program Pengawasan

Sekolah/Madrasah menyusun program pengawasan secara obyektif, bertanggungjawab dan berkelanjutan

· Evaluasi Diri

Sekolah/Madrasah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah/madrasah.

· Evaluasi dan Pengembangan KTSP

Proses evaluasi dan pengembangan KTSP

· Evaluasi, Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan direncanakan secara komprehensif pada setiap akhir semester dengan mengacu pada Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

· Akreditasi Sekolah/Madrasah

Sekolah/Madrasah menyiapkan bahanbahan yang diperlukan untuk mengikuti akreditasi sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

4. KEPEMIMPINAN SEKOLAH/MADRASAH

Setiap sekolah/madrasah dipimpin oleh seorang kepala sekolah/madrasah.

Kriteria untuk menjadi kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah berdasarkan ketentuan dalam standar pendidik dan tenaga kependidikan.

5. SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

Sekolah/Madrasah mengelola sistem informasi manajemen yang memadai untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel

6. PENILAIAN KHUSUS

Keberadaan sekolah/madrasah yang pengelolaannya tidak mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan dapat memperoleh pengakuan Pemerintah atas dasar rekomendasi BSNP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar