Standar Pengelolaan Pendidikan
1. PERENCANAAN PROGRAM
· Visi Sekolah/Madrasah
Sekolah/Madrasah merumuskan dan menetapkan visi serta mengembangkannya.
· Misi Sekolah/Madrasah
Sekolah/Madrasah merumuskan dan menetapkan misi serta mengembangkannya.
· Tujuan Sekolah/Madrasah
Sekolah/Madrasah merumuskan dan menetapkan tujuan serta mengembangkannya. Tujuan sekolah/madrasah adalah menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan)
· Rencana Kerja Sekolah/Madrasah
Sekolah/Madrasah membuat rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun
2. PELAKSANAAN RENCANA KERJA
· Pedoman Sekolah/Madrasah
Sekolah/Madrasah membuat dan memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihakpihak yang terkait
· Struktur Organisasi Sekolah/Madrasah
Struktur organisasi sekolah/madrasah berisi tentang sistem penyelenggaraan dan administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan.
· Pelaksanaan Kegiatan Sekolah/Madrasah
Kegiatan sekolah/madrasah dilaksanakan berdasarkan rencana kerja tahunan dilaksanakan oleh penanggung jawab kegiatan yang didasarkan pada ketersediaan sumber daya yang ada.
· Bidang Kesiswaan
Sekolah/Madrasah menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses penerimaan peserta didik yang meliputi:
· Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
· Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Sekolah/Madrasah menyusun program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan. Program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan disusun dengan memperhatikan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
· Bidang Sarana dan Prasarana
Sekolah/Madrasah menetapkan kebijakan program secara tertulis mengenai pengelolaan sarana dan prasarana.
· Bidang Keuangan dan Pembiayaan
Sekolah/Madrasah menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan.
· Budaya dan Lingkungan Sekolah/Madrasah
Sekolah/Madrasah menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran yang efisien dalam prosedur pelaksanaan.
· Peran serta Masyarakat dan Kemitraan Sekolah/Madrasah
Sekolah/Madrasah melibatkan warga dan masyarakat pendukung sekolah/madrasah dalam mengelola pendidikan.
3. PENGAWASAN DAN EVALUASI
· Program Pengawasan
Sekolah/Madrasah menyusun program pengawasan secara obyektif, bertanggungjawab dan berkelanjutan
· Evaluasi Diri
Sekolah/Madrasah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah/madrasah.
· Evaluasi dan Pengembangan KTSP
Proses evaluasi dan pengembangan KTSP
· Evaluasi, Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan direncanakan secara komprehensif pada setiap akhir semester dengan mengacu pada Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
· Akreditasi Sekolah/Madrasah
Sekolah/Madrasah menyiapkan bahanbahan yang diperlukan untuk mengikuti akreditasi sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
4. KEPEMIMPINAN SEKOLAH/MADRASAH
Setiap sekolah/madrasah dipimpin oleh seorang kepala sekolah/madrasah.
Kriteria untuk menjadi kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah berdasarkan ketentuan dalam standar pendidik dan tenaga kependidikan.
5. SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Sekolah/Madrasah mengelola sistem informasi manajemen yang memadai untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel
6. PENILAIAN KHUSUS
Keberadaan sekolah/madrasah yang pengelolaannya tidak mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan dapat memperoleh pengakuan Pemerintah atas dasar rekomendasi BSNP.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar